Seseorang pernah menulis, bahwa rakyat Indonesia akhirnya menjadi tersangka. Mengapa? Saya pikir karena rakyat katanya telah percaya pada orang-orang yang dipilih dalam pemilu yang lalu dan para wakil itu telah memilih Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR (dalam bahasa lain disebut ‘speaker=jurubicara’, artinya yang berbicara atas nama orang-orang yang diwakilinya). Kalau Akbar jadi tersangka, dan ia tetap jadi ‘speaker of the house’, maka seluruh ‘house’ ikut tersangka; dan kalau ‘house’ itu mewakili rakyat Indonesia, maka seluruh rakyat ikut tersangka. Logika harian itu tidak sepenuhnya lurus. Namun urutan gagasan itu mudah ditelan banyak orang. Lalu urusan Akbar jadi masalah akbar juga, karena menyangkut begitu banyak orang dan hal. Dalam pada itu, bagi sementara orang, di balik urusan dana non-bujeter Bulog itu rupanya memang tersembunyi suatu masalah yang amat penting. Dengan latar belakang itu masalah kita memang akbar.

Sewaktu Abdurrachman Wahid ‘diduga terlibat ini/itu’ (belum jadi ‘tersangka’) ia sudah dipaksa untuk melepaskan jabatannya. Sekarang Akbar lebih dari pada ‘diduga’, sudah jadi tersangka, masih dibela oleh sejumlah anggota DPR. Alasannya ‘praduga tak bersalah’ (seakan-akan A. Wahid dulu tidak dalam kondisi yang serupa). Dalam tulisan ini, tak dikatakan bahwa Akbar sudah terbukti bersalah. Namun sulit bagi banyak orang untuk memahami dan membenarkan standar ganda yang dianut oleh banyak anggota DPR. Sukar sekali untuk masih mempercayai ketulusan ucapan sekian banyak anggota DPR; lepas dari Akbar atau Wahid-nya. Yang akbar sungguh adalah masalah standar ganda Dewan itu. Sebab dengan demikian lengkaplah standar ganda kita: pihak eksekutif, yudikatif dan legislatif. Yang juga menjadi akbar adalah kebingungan rakyat, yang di mana-mana melihat standar ganda. Anak sekolah disuapi standar ganda: sekolah mau memberi patokan hidup yang mulia tetapi sudah mengenai evaluasi belajar di kakancam saja korupsi tak ketulungan. Rakyat di jalanan menemukan standar ganda, tatkala mau taat aturan namun justru di perempatan jalan polisi menyuruh rakyat tidak taat (dengan misalnya mau disuap; walau dengan permintaan untuk ‘menyerahkan uang itu secara tulus ikhlas’). Orang jelata di kampung dipaksa menerima standar ganda (mungkin malah majemuk) dalam penilaian mengenai PBB, pajak, pengurusan KTP, STNK, SIM dst. Pelbagai standar ganda itu ditambah dengan bidang hukum yang kerap kali dilaksanakan (istilah kerennya ‘ditegakkan’) dengan standar ganda. Bahkan secara resmi kita memberi peluang standar ganda, karena dalam beberapa bidang berlaku hukum agama, sehingga ada beberapa ukuran dalam satu negara hukum. Dalam kondisi seperti itu, akbarlah kebingungan rakyat dan akbar pulalah kemacetan untuk memperbaiki lingkaran setan itu.

Kepada Abdurachman Wahid dahulu kerap dilontarkan kritik,bahwa ucapan-ucapannya sering berubah-ubah. Pihak Gus Dur mengkritik pers sebagai kerap kali memelintir kata-kata yang datang dari Merdeka Utara. Artinya pers dituduh tidak mewartakan kebenaran. Publik sukar mengetahui ‘mana yang benar’. Sulit juga menemukan kebenaran kalau kita mengikuti penjelasan Akbar Tanjung. Sesungguhnya, kalau diterima logika bahwa cheque itu tidak diterima Akbar karena hanya menumpang di mejanya, harus diterima pula bahwa Akbar tidak pernah menerima gaji, yang hanya lewat di kantong atau dompetnya saja. Sebab kantong dan dompet itu, seperti meja kantor, juga tidak identik dengan pribadi Akbar. Sukar pula menemukan kebenaran mengenai cheque itu yang katanya diberikan kepada sesuatu Yayasan yang semula katanya terlupakan namanya (suatu ‘lupa’ yang menarik untuk jumlah uang 40 milyar). Semua itu pun baru mengenai faktanya; belum mengenai alasannya. Tambahkanlah kesulitan kita mengetahui, sesungguhnya mana fakta yang benar mengenai peristiwa Trisakti dan Semanggi I/II, perihal larinya dan tertangkapnya Tommy; seputar pengadilan Soeharto, berkaitan dengan penjelasan Habibie dst. Masih ada masalah mengenai urut-urutan peristiwa-peristiwa di Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ambon, Theys dst. Rakyat Indonesia berhadapan dengan masalah akbar mengenai kebenaran. Maka masalah kita yang paling akbar dapat saja berkaitan dengan Akbar namun lebih jauh lagi: di negara kita kebenaran itu sudah menjadi komoditi politik, ekonomi dan sosial. Kebenaran bukan lagi kebutuhan hidup. Kebenaran amat sulit diperoleh. Padahal kebenaran adalah titik pangkal dan isi segala hubungan antar manusia.

Tanpa kita menyelesaikan urusan kebenaran tersebut, sulitlah mempertemukan pihak-pihak yang bertikai. Setiap pasang insan yang saling mencintai akan membahayakan kepercayaannya satu sama lain pada saat keduanya menyembunyikan kebenaran: entah mengenai gaji, entah mengenai rapat malam hari, entah mengenai jumlah belanja, entah mengenai acara harian. Maka di balik masalah korupsi itu tersembunyi masalah pribadi dan kekeluargaan sehingga menggambarkan etika dasar kita semua: bahwa hidup bersama kita hanya dapat dibangun atas dasar kebenaran. Bila kebenaran dipersulit, kita sudah mulai memecahbelah hubungan kita satu sama lain. Tanpa menunggu pisahnya provinsi A atau B, skandal Akbar mencerminkan fakta bahwa negara kita sedang terpecahbelah. Sebab unsur pemersatunya yang terpenting, yaitu pencarian kebenaran sedang dihancurkan. Oleh para wakil rakyat.

Sesungguhnya yang terjadi sekarang adalah buah dari proses yang lama. Perlahan-lahan kita dibuat tidak suka dengan kebenaran. Ketidaksukaan akan kebenaran itu secara sistematis dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Bagaimana kebenaran dapat muncul dari suatu DPR yang dalam 3 bulan berubah pandangan sama sekali: dari mendukung Soeharto seratus persen menjadi menolak Soeharto. Hal serupa ditiru oleh wakil-wakil rakyat yang sebelumnya dipilih dengan pemilu yang katanya hebat, namun kemudian mendukung Abdurrachman Wahid untuk lalu menghabisinya.

Dalam arti itu, bagi sementara orang, kebenaran kalah nilainya dengan kursi di Senayan atau kedudukan dalam politik. Atau, kedudukan dalam politik boleh dibeli dengan apa pun juga. Termasuk dengan kebohongan. Bicara yang tidak benar dan membela yang tidak benar boleh dan bagus saja, asal kedudukan politik jangan hilang. Itulah masalah akbar yang kita hadapi. Jauh melampaui masalah Akbar. Kita kehilangan kepekaan terhadap nilai dasar hidup bersama: kebenaran.